Siwonews.com_Metro
Sejumlah Proyek pembangunan jalan lingkungan yang gawangi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro Lampung, yang dikucurkan dari APBD Kota Metro tahun 2017, diduga terkesan dikerjakan asal jadi oleh rekanan.
Beberapa proyek yang terpantau Siwonews.com, yang disinyalir terkesan dikerjakan asal jadi, antara lain adalah proyek di Jalan Tri Jaya Gang Rahmat di Kelurahan Margorejo Metro selatan, dan Jalan Yos Sudarso Gang Ester yang terletak dikelurahan Ganjar Asri Metro Barat. Kedua proyek jalan tersebut diduga dikerjakan dengan mutu kwalitas ketebalan tidak sesuai dengan RAB,

(Pembangunan Jalan Tri Jaya Gg Rahmat dikelurahan Margorejo, Metro Selatan)
Hal ini dimungkinkan akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait serta konsultan pengawas yang memberi ruang bebas kepada rekanan saat pelaksaan pembangunan jalan tersebut. Pasalnya, terlihat secara kasat mata dari keseragaman jalan berbeda antara tengah badan jalan dan yang sangat tipis dibagian sisi pinggir.
Selanjut, yang paling mencolok adalah tempat titik Cor Drill/ untuk mengukur kedalaman spesifik sudah ditandai dengan lingkaran bulat memakai cat warna, serta titik Cor Drill tersebut nampak jelas dengan gundukan material yang sangatberbeda pada sisi jalan lainnya



(Pembangunan Jalan Di Gang Ester di Kelurahan Ganjar Asri, Metro Barat, Nampak Gundukan ditempat Cor Drill, Serta bagian pinggir yang terlihat tipis )
Selain itu, di beberapa titik pekerjaan minimnya sarana papan informasi (Plang Proyek_Red), sehingga proyek tersebut terkesan menjadi proyek siluman. Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan Perpres No 54/2010 dan Perpres No 70/2012 tentang pengadaan barang dan jasa yang mewajibkan tiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara harus memasang papan nama proyek, Serta Undang Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Pasal 15 Huruf (d). (Red)
















