Siwonews.com_Metro
Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perdagangan setempat, memastikan semua eks pedagang pasar kopindo akan terakomodir dilokasi pasar buah, kepastian itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang daftar nama nama pedagang eks pasar kopindo yang berhak mendaftar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdag Leo Hutabarat, Selasa (8/8) diruang kerjanya. sebanyak lima Surat Keputusan (SK) yang disepakati Disdag dan pengembang terkait daftar pedagang yang dapat mengikuti pengundian untuk menempati Pasar Basah Terminal. Yaitu SK Walikota Metro No. 412/KPTS/D-11/05/2015, SK Walikota Metro No. 471/KPTS/D-11/05/2016, SK Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro No.800/500/KPTS/D.11.05/2015, SK Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro No.800/794/KPTS/D.11.05/2016, dan SK Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro No.511.3/90A/KPTS/D.18.01/2017.
”Harusnya dengan SK ini sudah mengakomodir semua pedagang esk Pasar Kopindo. Karena tim yang melakukan pendataan jumlah pedagang di SK ini. Lima SK ini dikeluarkan oleh Walikota, Kepala Dinas Pasar sebelumnya, dan saya pun mengeluarkan satu SK. Untuk mengakomodir delapan pedagang yang belum masuk SK yang sudah diterbitkan,” ungkapnya.
Leo menambahkan, untuk di pasar buah akan dibangun 22 toko dan 120 los, itu diperuntukan bagi pedagang ikan dan daging. dan cara pembagian tempat akan dilakukan dengan cara pengundian. ”Peruntukkan Pasar Basah ini bagi pedagang eks Kopindo dan pedagang yang ada penampungan sementara di Terminal Kota Metro. Intinya kami sudah memberikan daftar pedagang yang dapat mengikuti undian di Pasar Basah kepada pengembang. Sekarang tugas pengembang untuk pembagian toko dan los,” tukasnya.
Terpisah perwakilan PT Satria Sukarso Wawai Slamet Chan mengatakan, pendaftaran bagi pedagang untuk mengikuti undian di Pasar Basah Terminal dimulai 7 Agustus – 12 Agustus. Selanjutnya, pada tanggal 13 Agustus-20 Agustus akan dilakukan seleksi hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pendaftar adalah benar benar pedagang eks Pasar Kopindo.
”Jeda waktu ini cukup lama untuk menyeleksi yang mendaftar, agar benar-benar bisa dipastikan bahwa yang mendaftar memang pedagang eks Pasar Kopindo. Dasar kami ya dari SK yang diberikan Dinas Perdagangan. Setelah seleksi ini selesai, kita lakukan pengundian pada tanggal 21 Agustus. Dimulai dari pedagang basah, sayur dan ikan asin, baru pertokoan,” imbuhnya.
Untuk mengatasi jika terjadi pembludakan peminat pertokoan, ia pun memberikan solusi agar pedagang dapat berkomunikasi untuk dapat berbagi tempat disatu toko. Pun telah menyiapkan 62 tempat di Kopindo lantai 2 bagi pedagang kering seperti ikan asin dan rumah makan apabila tidak terakomodir di Pasar Basah.
”Kita akan bangun 120 los dan 22 toko di sana. Nah, jika ada 30 pedagang yang berminat di toko kami harap bisa berkomunikasi agar mau berbagi tempat. Misal sesama pedagang ikan asin atau pedagang yang saling berkaitan lah. Jangan pedagang baju diajak bareng sama pedagang ikan asin, ya tidak cocok. Kami pun membiarkan lantai dua Kopindo tetap kosong agar dapat mengantisipasi jika membludak pedagang yang berminat di Pasar Basah ini. Menurutnya kalau tempat sudah cukup. Persoalannya sekarang mereka mau atau tidak,” pungkasnya. (Ng)
















