Suwarto : Realisasi Dana Desa Purwosari Sesuai Aspirasi Masyarakat

8 tahun ago
202 Views

Siwonews.com_Batanghari Nuban

Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 untuk Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Untuk realisasi pembangunannya sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat setempat, Sabtu (11/8).

Kepala Desa Purwosari Suwarto, melakukan pembangunan desa bersama masyarakat, mulai dari perencanaan pembangunan sampai tahap pengerjaan masyarakat pun turut serta dalam pembangunan DD tersebut, harapannya pembangunan di desa itu sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi dari masyarakat.

  • Untuk pekerjaan bentuk fisik DD tahun 2018 desa Purwosari berjumlah total Rp. 876.305.000 dengan pencairan pertermin , termin pertama yaitu 20% yang betjumlah Rp. 175.257.000, sudah masuk kerekening desa dan telah direalisasikan untuk Pembangunan Gorong-Gorong Plat 2 Buah, Pembangunan Sumur Bor, Pembangunan Jambanisasi, saat ini pencairan tahap kedua yakni 40 persen sedang di lakukan pembangunan dan belum selesai,” jelas Pak warto sapaan akrab suwarto.

Menurutnya, pencairan termin ke dua sudah masuk di rekening desa, penarikan dana (DD) tersebut harus sesuai dengan kebutuhan  program pembangunan dana desa seperti derainase yang masih dikerjakan dan untuk pemberdayan tenaga kerja memakai tenaga lokal dalam desa dan pembayarannya di sesuaikan dengan program pemerintah yaitu Padat Karya Tunai ( PKT ).

Lalu untuk petugas Pendamping desa (PD) yakni M. Ikhwanuddin, dan juga  Pendamping desa tenaga ahli (PDTI) Rulia Reneta dan pendamping lokal desa ( pld ) Lukman Arif. Ia mengatakan, untuk program pembangunan DD Tahun 2018 bangunan fisiknya diserahkan sepenuhnya kepada TPK Edi Sutopo, dalam melaksanakan kegiatan tersebut selalu berkoordinasi dengan pendamping desa M. Ikhwanuddin dan PLD Lukman Arif.

“Saya hanya sebatas mengetahui dan memberikan rekomendasi saja untuk pembelian pembangunan ke bendahara desa apa yang dibutuhkan untuk keperluan pembangunan, disertai dengan penggajuan Edi Sutopo selaku TPK karena dia sebagai pelaksana tehknik kerjanya dan saya sebagi penanggung jawab penggunaan anggaran saja. dan saya akan menugaskan pamong dan perangkat di desa saya supaya bekerja sesui dengan Tupoksi masing-masing,” Terang Warto.

Untuk tenaga kerja dalam kegiatan tersebut, mereka berasal dari masyarakat Desa Purwosari, ini sebagai salah satu program pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat, yang tujuannya untuk memberikan penghasilan tambahan ke masyarakat desa karena penghasilan masyarakat desa mayoritas adalah petani.

Kemudian, sebagai dasar pedoman untuk bekerja sudah ada gambar dan Rencana Anggaran Belanja (RAB)  yang sudah ada waktu pembahasan dalam APBDes dan jangan sampai tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Pungkasnya. (TM)

Comments

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Komentar