Rapat Paripurna DPRD Metro, Tentang Pandangan Umum Fraksi Dan Jawaban Walikota Atas Raperda APBD 2018

0
IMG-20171103-WA0013

SiwoNews.Com Metro,

Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, mengelar Rapat Paripurna tentang pandangan umum Fraksi atas Raperda APBD 2018, dan jawaban Walikota atas pandangan umum Fraksi serta pendapat/tanggapan Walikota terhadapa penyampaian 3 Raperda inisiatif DPRD, Jumat (3/11).

Sebelumnya pada Rabu (1/11), DPRD Rapat Paripurna, tentang penyampaian nota Keuangan Raperda APBD 2018, oleh Walikota Metro, A. Pairin. Rancangan APBD 2018 merupakam wujud dari pengelolaan keuangan daerah berdasarkan pendapatan daerah secara akumulatif di proyeksikan sebesar Rp. 821,9 Milyar.

Dari penyampaian Walikota, tentang Raperda APBD 2018, Padangan Fraksi Kebangkitan Nasional, yang di sampaikan ketua Frakasi, Alizar, menyampaikan 6 point, salah satunya terkait pemberian dana hibah/dana bantuan sosial untuk kegiatan tidak bisa dianggarkan setiap tahun.

“Kecuali yang diperbolehlan menurut undang-undang yang berlaku, dan kami dari fraksi Kebangkitan Nasional, menanyakan mengapa belum terselenggarannya pembangunan gedung MCC,” ujarnya.

Wakil Walikota Metro, Djohan, menyampaiakan jawaban atas pandangan Fraksi Kebangkitan Nasional, terkait dana hibah dan bansos, telah mengalokasikan dana tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dana hibah yang diberikan berupa barang dan jasa disalurkan melalui pos belanja langsung pada OPD.

“sedangkan dana hibah berupa uang di salurkan melalui pos belanja tidak langsung, hal ini sesuai dengan Permendagri NO 14 Tahun 2016, tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait pembangunan gedung MCC, merupakan perencanaan pada tahun jamak.
“Perencanaannya pada ABT 2017, dan untuk pengangarannya di APBD 2018, dan pelaksanaan pembangunan gedung tersebut pada tahun 2018 nanti,” pungkasnya. (Roni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *