Siwonews.com-Metro Lampung
Proyek pembangunan gedung rawat inap VIP RSUD A.Yani Kota Metro Propinsi Lampung yang menelan anggaran Rp 5.512.890. 000. Pada tahun anggaran 2015, Diduga Bermasalah dan syarat bernuasa KKN.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) Propinsi lampung Hendrik Suhadin membeberkan terkait pembangunan gedung rawat inap VIP di RSUD A.Yani Koata Metro tahun 2015 tersebut diduga kuat bermasalah, Pasalnya pada tahun 2015 yang lalu, telah turun anggaran dana BLUD dengan nilai kontrak Rp 5.512.890.000 untuk pembangunan berupa rangka beton gedung berlantai empat serta rehab gedung dan pengadaan alat kesehatan.
Selanjutnya, pada tahun 2016 kembali lagi dianggarkan dana yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp 13.003.012.000. Dengan sumber dana yang sama yaitu BLUD yang diperuntukkan untuk pembangunan lanjutan gedung rawat inap tersebut. terangnya, Sabtu (3/09/16) diruang Kerjanya.
Masih kata Hendrik, Ia menilai pembangunan proyek gedung RSUD A.Yani ini sangat perlu di soroti dan diperiksa oleh pihak Kejaksaan, Kepolisian, KPK. Yakni mulai dari permasalahan tender hingga hasil akhir pekerjaan yang berupa rangka beton yang terlihat kurang maksimal dalam pengerjaannya.Tegasnya.
Bukan hanya itu. lanjutnya, pengerjaan rahab dan pengadaan Alkes juga diduga dilakukan secara asal-asalan atau tidak sesuai RAB serta Juklak Juknisnya. “Kalau kami melihat, baik rahab ataupunpengadaan Alkesdi RSUD A.Yani Kota Metro Propinsi Lampung ini diduga telah terjadi banyak penyimpangan” jelasnya.
Terkait hal tersebut , dia meminta kepada instansi terkait dalam hal ini pihak berwenang dari Kejakasaan maupun Pihak Kepolisian untuk dapat sesegera mungkin melakukan upaya penyelidikan secara lebih mendalam dan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek di RSUD A.Yani Kota metro.(Red)






















