Tiga Elemen LSM ‘KRITISI’ Pekerjaan Proyek Di Kota Metro

10 tahun ago
703 Views

Siwonews.com_Metro lampung

Sejumlah elemen Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat di Bumi Sai Waway,  mengkritisi rendahnya kualitas dan mutu proyek infrastruktur jalan yang dibangun Pemerintah Kota Metro (Dinas PU-red) akibat lemahnya pengawasan.

Hasil investigasi di lapangan  3 Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API), Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP), LSM PATRIOT, Di beberapa titik jalan di seluruh 5 Kecamatan yang berada di Kota Metro diduga dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan RAB serta minimnya plang nama kegiatan proyek.

Proyek-proyek infrastruktur jalan dan gang-gang yang dilaksanakan di tahun 2016 dengan biaya dana APBD Kota Metro. Menurut Hendrik Ketua DPD Propinsi Lampung LSM BARA API, Kepada Siwonews.com, Rabu (30/10). Ini hanya bertahan beberapa bulan kemudian berlubang dan rusak ini diduga akibat lemahnya pengawasan saat dikerjakan perusahaan kontraktor.

Salah satu contoh pembangunan ruas Jalan Komodo di Kelurahan Purwoasri Kecamatan Metro Utara, Dengan nilai Kontrak Rp 2.745.000.000.00.

img20161004120226

img20161004120525

Peningkatan Jalan ruas Jalan Walet Kelurahan Purwoasri Kecamatan Metro Utara denga nilai kontrak Rp2.064.700.000,00

img20161102103201

“Ada tiga komponen yang harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan mutu proyek-proyek yang dikerjakan tersebut yakni, konsultan pengawas, Dinas Pekerjaan Umum dan Komisi III DPRD Kota Metro,” kata Hendrik.

Ditambahakannya,  Dinas Pekerjaan Umum Kota Metro sebagai pelaksana teknis seharusnya tidak hanya menerima laporan dari konsultan, tetapi terjun langsung di lapangan, apakah pekerjaan itu sesuai atau tidak.  “Kalau tidak sesuai RAB ditegur dong atau jangan diterima pekerjaanya,) imbuhnya.

Senada dikatakan Agus Saputra, S.H., Ketua DPD LSM PATRIOT INDONESIA Propinsi Lampung, Menurutnya sebagai pelaksana perusahaan kontraktor tidak bisa disalahkan sebab mereka hanya bekerja, Namun konsultan yang paling bertanggung jawab. sebab seharusnya selama proyek tersebut dikerjakan harus diawasi  agar sesuai dengan kontrak yang ada.

“Konsultan pengawas itu ada anggarannya dia dibayar, sehingga harus bertanggung jawab. Setiap hari wajib berada di lapangan untuk mengawasi pekerja dan pelaksanaan proyek, bukan hanya menerima laporan diatas meja kemudian tandatangan,” Tegas Agus.

Kami meminta Komisi III DPRD Kota Metro tidak diam saja. Cetus HN Yoeda selaku Sekjen LPKP, dan seharusnya ikut mengawasi pekerjaan dan proyek-proyek yang bersmber dari APBD Kota Metro yang nilainya sangat fantastis.

“Tugas dan fungsi DPRD jelas, yaitu menyetujui anggaran dan melakukan pengawasan. “Jadi awasi dong anggaran yang disetujui itu dan jangan justru dibiarkan ketika pembangunan dilaksanakan, terutama anggota Komisi III DPRD bidang pembangunan,” Tegas Yoeda.

Untuk itu kami dari 3 elemen LSM  meminta DPRD Kota Metro turun langsung ke lapangan untuk melihat serta mengontrol pekerjaan dan pelaksanaan pembangunan supaya anggaran yang disetujui DPRD itu tidak sia-sia peruntukanya, agar proyek-proyek infrastruktur tersebut terlaksana sesuai dengan RAB. Desaknya.

“Ini bukan kritik dan protes tetapi mengingatkan agar anggaran besar disetiap tahun yang dialokasikan untuk rakyat betul-betul sesuai harapan dan keinginan kita semua. Saran kami ya sekali-kali juga anggota DPRD dan Instansi teknis turun melihat pekerjaan dan melihat kondisi masyarakat secara langsung,” Pungkasnya (AL)

 

Comments

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Komentar